You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima PMKS Diduga Bajing Loncat Dibawa ke Panti Sosial
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 PMKS Diduga Bajing Loncat Dibawa ke Panti Sosial

Pihak kepolisian menyerahkan lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang diduga kerap melakukan aksi bajing loncat di sekitar lampu merah Simpang Mambo, Tanjung Priok, ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Kemarin sore saya diserahkan tiga orang bajing loncat dari Buser Polsek Tanjung Priok, dua orang lagi menyusul ditangkap dan sudah diserahkan ke Sudin Sosial

Sebab, polisi tidak menemukan adanya barang bukti kejahatan pada mereka.

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Widia Rusiana mengatakan, diamankannya lima PMKS berawal dari sebuah video amatir pengguna jalan yang merekam aksi bajing loncat, lalu kemudian diunggah ke youtube.

11 Titik di Jaksel Rawan PMKS

Dalam video itu, terlihat dua remaja mendatangi sebuah truk. Salah satu diantara mereka memanjat bagian depan truk, lalu masuk melalui kaca pintu mengambil barang milik pengemudi. Setelah itu sang remaja kabur kegirangan.

"Kemarin sore saya diserahkan tiga orang bajing loncat dari Buser Polsek Tanjung Priok, dua orang lagi menyusul ditangkap dan sudah diserahkan ke Sudin Sosial," katanya, Jumat (21/10).

Selanjutnya, kelima PMKS anak jalanan itu dikirim ke Panti Sosial di Cipayung untuk dilakukan pembinaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13292 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8991 personNurito
  3. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye3204 personNurito
  4. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2217 personTiyo Surya Sakti
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1995 personFakhrizal Fakhri